MANAJEMEN KOMUNIKASI PENERANGAN HUKUM (PENKUM) HUMAS KEJAKSAAN TINGGI BANTEN BAGI GENERASI BANGSA

Authors

  • Adi Muhtadi
  • Yoki Yusanto
  • Andin Nesia UNTIRTA

DOI:

https://doi.org/10.31848/jkri.v1i2.3405

Abstract

Menghadapi tingginya angka kriminalitas di kalangan siswa, Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Banten menggunakan manajemen Penkum (Penerangan Hukum) sebagai upaya menurunkan tingkat kejadian. Melalui pendekatan holistik dengan pola pemberian pemahaman hukum yang akurat dan efektif kepada generasi muda, terutama pencegahan tindak  bullying dan tawuran. Pendekatan ini mencerminkan komitmen serius lembaga terhadap penyuluhan hukum yang berkelanjutan dan relevan dengan karakteristik generasi Z. Relevam dengan itu, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan manajemen Humas. Penelitian menunjukkan Kejati Banten mengadopsi pendekatan holistik dalam manajemen komunikasi penerangan hukum, dimulai dengan fact finding yang melibatkan pencarian data pelanggaran hukum dari berbagai sumber. Proses planning melibatkan formulasi manajemen berdasarkan data yang ditemukan, termasuk pemetaan sekolah, penentuan wilayah, dan perencanaan anggaran yang matang. Tahap communicating melibatkan kegiatan sosialisasi teratur dengan melibatkan berbagai pihak, dan menggunakan narasumber yang sesuai dengan karakteristik generasi Z. Evaluasi terintegrasi sebagai bagian penting dari manajemen, dengan pemantauan efektivitas dan efisiensi kegiatan, serta penyesuaian berdasarkan hambatan yang diidentifikasi. Keseluruhan pendekatan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, terutama bully dan tawuran, dengan fokus pemahaman masyarakat pada kepastian dan kontribusi hukum dalam menciptakan ketertiban.

 

References

Alwi Hasan, dkk. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Balai Pustaka.

Ardianto, Elvinaro, & Soemirat. (2004). Dasar–Dasar Public Relations Cetakan Ketiga. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Bungin, Burhan. (2011). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, Dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.

Fattah Hanurawan. (2016). Metode Penelitian Kualitatif Untuk Ilmu Psikologi. Jakarta: Rajawali Pers.

Jefkins, Frank. (2003). Public Relations Edisi Kelima. Jakarta: PT Gelora Aksara Praktik dan Solusi Public Relations dalam Situasi Krisis.

Kriyantono, R. (2014). Teori Public Relations Perspektif Barat dan Lokal: Aplikasi Penelitian dan Praktik. Jakarta: Salemba Humanika.

Cutlip, S. M. (1962). Effective public relations. Pearson Education India.

Matthew B. Milles dan A Michael Huberman. (1992). Analisis Data Kualitatif: Penerjemah Tjejep Rohendi Rosidi. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Rachmat Kriyantono. (2010). Teknis Praktis

Ruslan Rosady. (2001). Manajemen Humas dan Manajemen Komunikasi (Konsep dan Aplikasinya). Jakarta: Raja Grafindo.

Sugiyono, Prof. Dr. (2009). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.

RM Surachman, Prof. EQ. (2015).Eksistensi Kejaksaan Dalam Konstitusi di Berbagai Negara. Jakarta: Sinar Grafika.

Bungin, Burhan. (2007). Sosiologi Komunikasi. Jakarta: Grafindo

Ruslan, Rosady. (2006). Manajemen Public Relations & Media Komunikasi. Jakarta : PT Raja Gafindo Pers

Firliandoko, R., Luthfie, M., & Kusumadinata, A. A. (2018). Manajemen Manajemen Komunikasi Pada Bogor Ngariung.

Hasmawati, F. (2018). Manajemen Dalam Komunikasi. Al-Idarah, 5(6), 76–86.

Indarto, M. J. (2012). Manajemen Komunikasi Pemerintah Dalam Kebijakan Transparansi Informasi (Studi Evaluasi Komunikasi Keterbukaan Informasi Publik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika). Universitas Indonesia.

Maharani, D. (2018). Manajemen Komunikasi pada Petugas Kebersihan Kota Palembang. Mediator: Jurnal Komunikasi, 11(1), 119–128. https://doi.org/10.29313/mediator.v11i

Markaki, E. N., Sakas, D. P., & Chadjipantelis, T. (2013). Communication

Riset Komunikasi. Jakarta: Kencana.

Komnas Anak: 285 Anak Terlibat Tawuran di Banten, 4 Meninggal Dunia. Diakses dari https://regional.kompas.com/read/2022/11/13/121109278/komnas-anak-285-orang-anak-terlibat-tawuran-di-banten-4-meninggal

Downloads

Published

2024-05-09

How to Cite

Muhtadi, A., Yusanto, Y., & Nesia, A. (2024). MANAJEMEN KOMUNIKASI PENERANGAN HUKUM (PENKUM) HUMAS KEJAKSAAN TINGGI BANTEN BAGI GENERASI BANGSA. JURNAL KEBANGSAAN RI, 1(2), 24–36. https://doi.org/10.31848/jkri.v1i2.3405