EFEKTIVITAS PENGUMPULAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN STUDI KASUS PT PENGELOLA LIMBAH KUTAI KARTANEGARA
Abstract
Saat ini peningkatan pertumbuhan dari berbagai sektor industri di Indonesia telah menghasilkan banyak Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) atau disingkat LB3. Setiap penghasil LB3 wajib mengelola LB3 yang dihasilkannya atau dikelola oleh pihak jasa pengelolaan LB3 yang telah mengantongi izin. Dengan adanya ketentuan yang terbaru yaitu Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri LHK No. 6 Tahun 2021 penelitian ini berfokus untuk mengetahui keefektifan pengelolaan LB3 pada kegiatan pengumpulan LB3 yang dilakukan oleh pihak jasa pengelolaan LB3. Penelitian ini dilakukan di PT Pengelola Limbah Kutai Kartanegara sebagai perusahaan jasa pengelolaan LB3 di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Metode penelitian ini merupakan kualitatif dengan dua jenis data yaitu data primer dan sekunder. Pengambilan data primer dilakukan menggunakan Checklist Observasi dan Wawancara Informan sedangkan data sekunder dilakukan menggunakan literatur studi/perusahaan. Analisis data dilakukan dengan menghitung persentase dari jumlah Checklist dan dibandingkan dengan kategori penilaian efektivitas. Hasil dari penelitian ini yaitu PT Pengelola Limbah Kutai Kartanegara telah melakukan kegiatan pengumpulan LB3 sesuai dengan ketentuan yang terbaru dengan efektivitas baik sekali dengan hasil persentase sebesar 100%.
Kata Kunci: Efektivitas, Limbah B3, Lingkungan, Pengumpulan Limbah B3




