KUALITAS PELAYANAN e-KTP ELEKTRONIK DI KECAMATAN CIMENYAN KABUPATEN BANDUNG

Authors

  • Purwadi Purwadi Universitas Kebangsaan

DOI:

https://doi.org/10.31848/ensains.v1i1.56

Abstract

Identitas diri yang dikeluarkan oleh Disdukcapil yang berlaku di Indonesia yaitu KTP. Pelayanan pembuatan KTP elektronik pada disdukcapil sebagai pelayan masyarakat harus diberikan maksimal kepada masyarakat, karena kepuasan masyarakat adalah indikator dan pengukuran dari keberhasilan pelayanan dalam hal ini pemerintah. Seiring dengan berkembangnya pelayanan publik pada instansi terkait dapat melakukan terobosan terobosan yang mengarah pada Good Governance, Good Governance adalah ciri yang ada dalam sistem administrasi publik. Direktorat Jenderal Disdukcapil dan Kementerian Dalam Negera RI (2012) menyampaikan bahwa KTP berbasis NIK secara Nasional yang kemudian disebut KTP Elektronik, merupakan KTP yang mempunyai spesifikasi dan format KTP Nasional dengan menggunakan sistem pengamanan khusus yang berlaku sebagai Identitas resmi yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota.

References

Arisutha, Damartaji. 2005. Dimensi Kualitas Pelayanan. Jakarta : Gramedia Pustaka.

Budiman Rusli. 2004, Pelayanan Publik di Era Reformasi:Jakarta: Rineka Cipta.

Dwiyanto, Agus 2005. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.

Hardiyansyah 2011, Kualitas Pelayanan Publik, Yogyakarta: Gava Media.

Marthul, Shadiqqin. 2004. Implementasi Dimensi Kualitas Pelayanan Konsumen. Jakarta : Sinar Grafika.

Napittupulu, Paimin. 2012. Pelayanan Publik dan Customer Satisfaction. Bandung : PT. Alumni.

Rahmayanti, Nina. 2010. Manajemen Pelayanan Prima. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Sudarsono, 1998. Manajemen Pelayanan Publik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

Supriatna, Tjahya, 1996, Administrasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik. Jakarta:Nimas Multima.

Surjadi. 2009. Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Bandung : PT. Refika Adi Tama.

Tjiptono. 1999. Kepuasan Dalam Pelayanan. Jakarta ; Salemba Empat.

Utomo, Handi dkk 2012 Penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik di Indonesia.

Direktorat Jenderal Disdukcapil dan Kementrian Dalam Negeri. Jakarta

Peraturan Perundang-undangan :

Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tantang Pelayanan Publik

Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang pedoman umum penyelengaraan pelayan publik

Downloads

Published

2018-06-30